JAKARTA, 7 Mei 2014 –
PT Pertamina (Persero) siap mendukung kesuksesan pelaksanaan program
pemerintah untuk mengkonversi BBM ke bahan bakar gas di sektor
transportasi jalan seiring dengan penugasan yang telah diberikan oleh
pemerintah c.q. Kementerian ESDM.
Pertamina berdasarkan Keputusan Menteri
ESDM No.2435 K/15/MEM/2014 diberikan penugasan dalam penyediaan dan
pendistribusian bahan bakar gas untuk transportasi jalan. Berdasarkan
Kepmen ESDM tersebut, Pertamina tahun ini ditugaskan pemerintah untuk
membangun atau mengoperasikan 22 Stasiun Pengisian Bahan bakar Gas
jenis compressed natural gas (CNG) dan tujuh mobile refueling unit (MRU)
yang tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Untuk penugasan tersebut, Pertamina
mendapatkan alokasi dana APBN 2014 sebesar Rp1,53 triliun yang akan
digunakan untuk pembangunan 10 SPBG, 7 MRU dan infrastruktur
pendukungnya. Adapun, 12 SPBG akan dibangun menggunakan kas internal
Pertamina dengan alokasi sekitar US$47 juta.
“Kami menyambut positif penugasan ini
dan Pertamina akan segera merealisasikan amanat pemerintah tersebut.
Program konversi BBM ke BBG untuk transportasi jalan sangat penting,
terutama untuk mengurangi beban subsidi BBM yang selama ini ditanggung
oleh pemerintah. Oleh karena itu, Pertamina sebagai BUMN ikut
berkepentingan untuk mendukung kesuksesan program pemerintah tersebut
diantaranya dengan mengalokasikan dana internal perusahaan untuk
pembangunan SPBG yang diperlukan,” kata Media Manager Pertamina Adiatma
Sardjito.
Selain membangun infrastruktur baru
tersebut, Pertamina juga mendapatkan penugasan untuk penyediaan dan
pendistribusian bahan bakar gas untuk infrastruktur yang dibangun tahun
ini dan juga 23 SPBG eksisting yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Timur,
Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur. Untuk itu, Pertamina telah
mendapatkan alokasi gas sebanyak 37,7 MMscfd untuk tahun 2014 hingga
2019 yang terdiri dari 24 MMscfd untuk DKI Jakarta, 10,2 MMscfd untuk
Jawa Timur, 1 MMscfd untuk masing-masing Jawa Tengah dan Kalimantan
Timur, serta 1,5 MMscfd untuk Sumatera Selatan.